KEBUMEN TALK – Kabar kelangkaan minyak goreng di masyarakat masih terus mencuat. Tak hanya ketersediaanya yang sedikit, minyak goreng juga sulit di dapat.
Untuk itu, Polri dan Mendag pastikan kelangkaan minyak goreng teratasi. Kepolisian Negara RI bersama Kementrian Perdagangan memastikan ketersediaannya di sejumlah daerah.
Kepolisian akan lakukan langkah tegas berupa penindakan hukum apabila terjadi penimbunan minyak goreng.
Baca Juga: Logo Halal Indonesia Undang Peluang Pasar Meski Tuai Sorotan Publik
Sejak awal diresmikanya harga eceran minyak goreng yang diinstruksikan Kementrian Perdagangan, ketersediaan minyak goreng semakin langka di pasaran.
Masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng harus antri selama berjam- jam dan ikut berdesak- desakan.
Kelangkaan minyak goreng yang merata hampir di seluruh Indonesia mengakibatkan masyarakat sulit mendapatkanya.
Baca Juga: Gebrakan Baru ! Pemerintah Akan Luncurkan E- Katalog UMKM Pada 24 Maret Mendatang
Kementrian Perdagangan sebelumnya telah memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng di Indonesia dengan status aman.