KSP Akan Utamakan Dialog dan Musyawarah dengan Rakyat Terkait Pembangunan Waduk Bener di Purworejo

- 11 Februari 2022, 21:51 WIB
Rapat koordinasi KSP dengan Menkopolhukam terkait proyek pembangunan Waduk Bener di Purworejo.
Rapat koordinasi KSP dengan Menkopolhukam terkait proyek pembangunan Waduk Bener di Purworejo. /Antara/

KEBUMEN TALK - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Deputi V Jaleswari Pramodhawardani menyatakan bahwa proses pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah akan mengutamakan dialog dan musyawarah dengan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaleswari dalam rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, terkait pembahasan penanganan insiden yang beberapa hari lalu terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

"Seperti yang juga kerap diarahkan Presiden di berbagai kesempatan, proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan demikianlah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener," ujar Jaleswari, dikutip KebumenTalk.com dari Antara.

Baca Juga: Turun ke Jalan, PMII Kebumen Minta Kapolda Tarik Mundur Pasukannya dari Desa Wadas

Dalam rapat tersebut, KSP bersama Mahfud MD selain membahas dialog dan musyarawah dengan masyarakat yang harus diutamakan, juga mendiskusikan beberapa hal. Antara lain terkait teknis penanganan insiden yang akan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hingga adanya penegakkan hukum apabila terbukti terdapat pelanggaran.

Selain itu, menurut Jaleswari, Pemerintah akan memberikan akses yang luas kepada Komnas HAM untuk penyelidikan, terkait ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan proyek pembangunan Waduk Bener tersebut.

"Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakkan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran," lanjut Jaleswari.

Baca Juga: Tumbuhkan Perekonomian Rakyat, Terminal Gombong Bakal Direvitalisasi

Lebih lanjut Jaleswari meminta kepada Komnas HAM untuk menyampaikan kepada masyarakat dan Pemerintah apabila ditemukan pelanggaran HAM.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah