KEBUMEN TALK - Warga negara asing (WNA) asal Ukraina diketahui menjadi korban dari permainan karantina.
Sebab, pada masa akhir karantina yang dijalani, WNA tersebut mendapatkan hasil tes PCR positif Covid-19 sehingga diwajibkan menjalani karantina ulang.
Menyikapi permainan karantina ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidz akhirnya buka suara.
Baca Juga: Binary Option Dilarang di Indonesia ? Menteri Perdagangan dan Bappebti beri Penjelasan
Oknum yang diduga terlibat dengan hal tersebut diberikan peringatan agar tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.
"Kami mengimbau agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini," katanya dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News, Selasa, 1 Februari 2022.
Dikatakan Nadia, pemerintah sudah menetapkan aturan masa karantina bagi WNA yang tiba di Tanah Air.
Baca Juga: Cuman dengan KTP dapat 2,5 Juta, Cek Bantuan BPNT Terbaru di Laman Kemensos 2022
Jika pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) positif Covid-19 maka wajib menjalani isolasi dan bisa meminta pemeriksaan lab sebagai pembanding.