KEBUMEN TALK - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial kembali memberikan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022.
Hal ini dilakukan salah satunya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Apalagi sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memperpanjang status pandemi Covid-19 pada tahun ini, di mana pada Maret mendatang tepat pandemi berlangsung selama dua tahun.
Baca Juga: Deretan Anime Populer Musim Dingin 2022 Paling Dinantikan
Adapun bansos yang akan disalurkan pada tahun ini terdiri dari beberapa bansos, yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), hingga PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Tidak semua masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.
Masyarakat yang mendapat bansos ialah masyarakat miskin serta salah satunya adalah yang terdampak pandemi Covid-19 atau pemutusan hubungan kerja akibat pademi.
Baca Juga: Empat Warga Boyolali Tenggelam di Pantai Glagah Yogyakarta, 1 Orang Masih dalam Pencarian
Untuk melihat status penerima bansos dapat dilihat secara langsung melalui website DTKS Kemensos RI.