KEBUMEN TALK - Warga Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara melakukan aksi pemblokiran jalan guna melindungi tanahnya dari pertambangan emas.
Aksi pemblokiran jalan oleh warga bertujuan untuk menghalau masuknya alat berat seperti tronton, ekskavator, dan lainnya.
Sebelumnya, Pulau Sangihe terancam untuk dieksploitasi pertambangan emas oleh PT. Tambang Mas Sangihe (TMS), yang merusak wilayah tersebut.
Baca Juga: Mengintip Tradisi Unik Setiap Negara Dalam Menyambut Perayaan Natal
Keberadaan tambang emas di Pulau Sangihe tidak hanya merusak bentang alam yang sudah ada sejak dahulu. Namun, aktivitas tersebut bisa merusak keanekaragaman hayati dan mengancam sumber mata pencaharian penduduk.
Aksi pemblokiran jalan oleh warga Sangihe terjadi pada Kamis, 23 Desember 2021 di Pelabuhan Pananaru. L
Nampak sejumlah spanduk bertuliskan penolakan warga terhadap tambang emas milik PT. TMS.
Baca Juga: Resmi Dilantik, DPD KNPI Kebumen Siap Berperan Membangun Potensi Pemuda