Tangani Kasus Pungli ke PMI di Wisma Atlet, Menaker Apresiasi Polri

- 14 November 2021, 19:31 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dia mengatakan bahwa PMI untuk ke nagara Korea mulai dibuka
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dia mengatakan bahwa PMI untuk ke nagara Korea mulai dibuka /Instagram @kemnaler/

 

KEBUMEN TALK – Jajaran Polri yang bergerak cepat menangani dugaan kasus pungutan liar (pungli) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjadi di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, diapresiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Kami mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangannya, Minggu, 14 November 2021.

Guna untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang sampai daerah asal, termasuk ketika menjalankan karantina, Kemnaker, kata Ida, mendorong semua pihak.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bola Selasa 16 November 2021

"Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli," katanya.

Ida menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan pungli yang menimpa PMI usai menjalani karantina tersebut. Ia meminta PMI, keluarga PMI, atau masyarakat yang menemukan tindakan pungli terhadap PMI untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

"Siapa saja yang mengetahui ada pungli, khususnya terhadap pekerja migran di manapun, agar melaporkan ke Kemnaker, Dinas Tenaga Kerja atau Kepolisian terdekat," ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Hari Ini 15 November 2021

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah