Lima Saksi Dugaan Korupsi Perum Perindo Diperiksa Kejaksaan Agung

- 2 November 2021, 10:09 WIB
Kantor Kejaksaan Agung RI.
Kantor Kejaksaan Agung RI. /PMJ News

 

KEBUMEN TALK – Terkait kasus dugaan korupsi di Perum Perindo, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengembangan. Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin, 1 November 2021, memeriksa lima orang saksi.

Sejumlah saksi yang diperiksa, jelas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, antara lain MT selaku direktur keuangan Perum Perindo.

Saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.

"Kemudian, AG selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019," ungkap Leonard dalam keterangannya, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews.

Selanjutnya, DAG selaku Direktur Operasional / Usaha Perum Perindo Periode 2016-2017. Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019;

Selain itu, ada FM selaku Direktur Utama Perum Perindo Periode 2019-2020. Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.

Terakhir, RSW selaku Dewan Pengawas Perum Perindo. Di mana dia diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo)," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah