Anggaran Kemensos 2022 Mencapai Rp78,35 Triliun, Untuk Apa Saja?

- 21 September 2021, 18:45 WIB
Pengajuan anggaran tahun 2022 oleh Kemensos RI kepada Komisi VIII DPR RI.
Pengajuan anggaran tahun 2022 oleh Kemensos RI kepada Komisi VIII DPR RI. /twitter @KemensosRI/

 

 

KEBUMEN TALK - Komisi VIII DPR RI telah menyetujui ajuan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2022 sebesar Rp78,25 Triliun.

Ajuan anggaran itu dibahas pada rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos pada Senin 20 September 2021 di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharani menjelaskan penggunaan anggaran tersebut untuk beberapa kepentingan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di NET TV Hari Besok 22 September 2021, Saksikan Weightlifting Fairy Kim Bok-Joo

Anggaran tahun 2022 akan digunakan untuk program prioritas nasional sebesar Rp76,96 Triliun. Sedangkan untuk program non-prioritas nasional sebesar Rp1,29 Triliun.

Secara lebih rinci, Mensos Risma menjelaskan anggaran kebutuhan untuk program non-prioritas.

Anggaran sebesar 0,66% akan digunakan untuk belanja Pegawai,  0,36% untuk belanja Barang Operasional, serta 0,13% untuk belanja Modal.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Besok 22 September 2021, Saksikan Si Doel Anak Sekolahan S3

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x