KEBUMEN TALK - Komisi VIII DPR RI telah menyetujui ajuan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2022 sebesar Rp78,25 Triliun.
Ajuan anggaran itu dibahas pada rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos pada Senin 20 September 2021 di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharani menjelaskan penggunaan anggaran tersebut untuk beberapa kepentingan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di NET TV Hari Besok 22 September 2021, Saksikan Weightlifting Fairy Kim Bok-Joo
Anggaran tahun 2022 akan digunakan untuk program prioritas nasional sebesar Rp76,96 Triliun. Sedangkan untuk program non-prioritas nasional sebesar Rp1,29 Triliun.
Secara lebih rinci, Mensos Risma menjelaskan anggaran kebutuhan untuk program non-prioritas.
Anggaran sebesar 0,66% akan digunakan untuk belanja Pegawai, 0,36% untuk belanja Barang Operasional, serta 0,13% untuk belanja Modal.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Besok 22 September 2021, Saksikan Si Doel Anak Sekolahan S3