Insiden tersebut merupakan penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi orang yang tidak bersangkutan.
Fakta kedua adalah tentang insiden jual beli jasa input sertifikat vaksin illegal kedalam sistem.
Pihak Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku dari insiden tersebut. Pengakuan dari pelaku mengarah pada penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga: Cara Mudah Menghapus Saluran YouTube secara Permanen
Diketahui pelaku merupakan staff Kelurahan yang dapat mengakses aplikasi Pcare yang terhubung dengan PeduliLindungi.
Fakta ketiga terkait insiden dugaan data pengguna e-HAC bocor.
Data masyarakat pada electronic Health Alert Card (e-HAC) tidak bocor. Data tersebut tidak mengalir ke platform pihak ketiga.
Baca Juga: Bocoran Spoiler Tokyo Revengers Chapter 222, Draken meninggal?!
Informasi adanya kerentanan terhadap aplikasi e-HAC telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kejadian tersebut mengakibatkan Kementrian Kesehatan melakukan tindakan perbaikan pada sistem e-HAC.