Ujian CASN 2021, BKN Wajibkan Peserta SKD Isi Deklarasi Sehat Sebelum Ujian Dilaksanakan

- 20 Agustus 2021, 08:56 WIB
Deklarasi Sehat Wajib diisi peserta SKD sebelum ujian dilaksanakan.
Deklarasi Sehat Wajib diisi peserta SKD sebelum ujian dilaksanakan. /Pixabay/472301/

 

 

KEBUMEN TALK - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia menggelar ujian CASN 2021 di tengah pandemi Covid-19.

Setelah tahap pendaftaran, peserta kemudian menunggu pengumuman kelolosan tes administrasi.

Peserta CASN 2021 yang dinyatakan lolos administrasi, maka berhak untuk mengikuti SKD CPNS atau tes Kompetensi PPPK.

Baca Juga: Amad Diallo dari Manchester United Diminati Sheffield United Pada Bursa Transfer Kali Ini

Di tengah pandemi Covid-19, BKN mengupayakan Ujian CASN 2021 tetap berjalan dengan mematuhi prokes yang ada.

Selain itu, BKN mewajibkan peserta SKD untuk mengisi formulir Deklarasi Sehat sebelum mengikuti ujian.

Seperti yang diunggah akun twitter resmi BKD Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Soal Migran Afghanistan, Presiden Tayyip Erdogan Desak Negara-negara Eropa Agar Ambil Tanggung Jawab

Deklarasi Sehat tersebut menjadi salahsatu persyaratan mengikuti SKD.

Peserta SKD mengisi Deklarasi Sehat tersebut H-14 sebelum pelaksanaan ujian.

"Deklarasi Sehat wajib diisi dalam kurun waktu H14 sebelum ikut ujian, paling lambat H-1 sebelum ujian," ungkapnya.

Baca Juga: Junjung Nilai Kemanusiaan, Kapolres Sukoharjo Beri Bantuan Sosial untuk 70 Keluarga Tahanan

Banyaknya peserta SKD tahun ini dapat menjadi titik penyebaran covid-19 baru.

Sebagai langkah preventif, BKN mensyaratkan Deklarasi Sehat ini bagi semua peserta ujian.

"Kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran covid-19 di titik lokasi SKD.", tulisnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Hari Ini 21 Agustus 2021 Pukul 19.30 WIB

Formulir Deklarasi Sehat ini berisikan pertanyaan tentang informasi terbaru terkait kesehatan para peserta ujian.

Data di dalam Deklarasi Sehat ini menginformasikan kondisi kesehatan peserta ujian dalam kurun waktu H14 sebelum mengikuti ujian.

Peserta diberi kelonggaran waktu dapat mengisi formulir Deklarasi Sehat ini H-1 sebelum mengikuti ujian.***

 

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: twitter @bkdjatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x