Ketua DPR RI Sambut Baik Usulan Pemanfaatan Halaman Kompleks Gedung Senayan Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid

- 13 Juli 2021, 19:20 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersama sejumlah Anggota DPR RI memeriksa langsung ke beberapa tempat atau ruangan yang dimungkinkan dijadikan ruang perawatan Covid-19 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Juli 2021.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersama sejumlah Anggota DPR RI memeriksa langsung ke beberapa tempat atau ruangan yang dimungkinkan dijadikan ruang perawatan Covid-19 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Juli 2021. /dpr.go.id/


KEBUMEN TALK - Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik usulan pemanfaatan halaman Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19. Dasco mengaku tak keberatan dengan usulan tersebut.

"Kami menyambut baik usulan tersebut kami tidak keberatan," ungkap Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.

Menindaklanjuti usulan pemanfaatan gedung DPR/MPR/DPD sebagai rumah sakit darurat, dirinya bersama sejumlah Anggota DPR RI memeriksa langsung ke beberapa tempat atau ruangan yang dimungkinkan dijadikan ruang perawatan Covid-19.

Baca Juga: Sebut Orang yang Tak Percaya Covid-19 Sesat, Bupati Kebumen Viral di Medsos

Namun, dalam tinjauan tersebut ditemukan beberapa kendala, seperti tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukkan ke dalam lift.

"Selain itu, banyak ruangan yang kedap suara dan sirkulasi udaranya tidak standar dan ada beberapa ruangan harus dibongkar jika akan digunakan," katanya, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari akun instagram @dpr_ri.

Salah satu ruang yang diusulkan untuk dijadikan ruang perawatan, lanjut Daaco yakni ruang paripurna yang berada di Gedung Nusantara II lantai tiga. Namun, perlu diketahui kontruksi bangunan paripurna tidak rata atau menurun.

Baca Juga: Wakil Gubernur Jateng Sumbang Dua Kantong Plasma Konvalesen untuk Membantu Pasien Covid-19

Jika nantinya digunakan untuk bangsal RS Darurat, itu tidak memungkinkan. Selain itu, akses menuju ruang tersebut hanya memiliki 1 lif dan tidak cukup untuk memasukan tempat tidur ke ruang paripurna.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @dpr_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah