Wali Kota Caroll Senduk mengukuhkan Kelompok Tani Kitaman

- 7 Juli 2021, 19:37 WIB
Wali Kota Caroll Senduk mengukuhkan Kelompok Tani (Poktan) Kitaman.
Wali Kota Caroll Senduk mengukuhkan Kelompok Tani (Poktan) Kitaman. /Instagram @pdiperjuangan/

 


KEBUMEN TALK - Wali Kota Caroll Senduk mengukuhkan Kelompok Tani (Poktan) Kitaman bertempat di perkebunan Mawulelen, Pinaras Kota Tomohon, Rabu 7 Juli 2021.

Dalam sambutannya Senduk mengapresiasi Poktan Kitaman yang tidak berhenti berinovasi dan bekerja meski dalam pandemi Covid-19.

"Kelompok yang berfokus pada produksi Gula Merah/Gula Aren ini dalam sehari masing-masing anggota kelompok dapat memproduksi 15 kg Gula merah yang berasal dari 75 liter air nira yang dalam bahasa lokal disebut Saguer," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Besok Kamis 8 Juli 2021: RCTI, MNCTV, SCTV

"Dalam sehari 5 anggota kelompok dapat memproduksi hingga 75 kg gula aren," jelasnya, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari akun instagram @pdiperjuangan.

Produksi gula aren, lanjutnya, masih menggunakan metode tradisional oleh karena itu Senduk lewat program pemerintah Kota akan memberi bantuan peralatan sehingga kedepan kelompok diharapkan dapat memproduksi dengan jumlah masif.

“Soal pasar jangan kuatir, kami siap fasilitasi mencarikan pasar hingga hasil dari kelompok ini dapat dikenal dimana- mana," jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Caroll Senduk mengukuhkan Kelompok Tani Kitaman

Caroll Senduk, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon juga ikut memborong hasil gula aren kelompok Kitaman yang telah dikemas.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @pdiperjuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah