KEBUMEN TALK - Kenaikan jumlah kasus Covid-19 diberbagai daerah termasuk di Jakarta akhir-akhir ini membuat kebutuhan tabung oksigen meningkat.
Akibatnya rumah sakit harus mengerahkan segala daya upaya untuk mendapatkan tabung oksigen untuk menunjang penyembuhan penyakit virus Covid-19.
Sementara itu kabar baik datang dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pada Rabu, 7 Juli 2021 mobil dinas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dikerahkan untuk membantu distribusi tabung ke rumah sakit.
Baca Juga: Yuk Cek Bantuan BPUM 2021, Sudah Cair 2,1 Juta Belum? Berikut Langkah-Langkahnya!
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan kendaraan dinas untuk membantu mengantar dan mengambil tabung oksigen dari agen pengisian ke rumah sakit dan sebaliknya guna memperlancar distribusi kebutuhan tersebut saat PPKM Darurat.
"Mudah-mudahan kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Antara pada Rabu 7 Juli 2021.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengerahkan masing-masing satu unit kendaraan dinas, yakni mobil tahanan dan barang bukti.