Bisa Dapat 1,2 Juta, Berikut Cara Daftar Bantuan UMKM atau BPUM 2021 Masih Dibuka Hingga 31 Agustus 2021

- 7 Juli 2021, 09:06 WIB
Ilustrasi bantuan sosial. Berikut ini daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang dicairkan pada bulan Juli 2021 setelah berlakunya PPKM Darurat
Ilustrasi bantuan sosial. Berikut ini daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang dicairkan pada bulan Juli 2021 setelah berlakunya PPKM Darurat /Unsplash/Mufid Majnun.

 

 

KEBUMEN TALK – Selama PPKM Darurat di Indonesia, banyak aktivitas sosial yang haru dibatasi demi menekan penyebaran Covid-19. Hal ini akan berjalan hingga 20 Juli 2021.

Sedangkan kabar gembira datang bagi para pelaku usaha UMKM. Melalui bantuan UMKM BPUM 2021, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Lalu sampai kapan pendaftaran bantuan BPUM ini? Tentu saja masih akan bertahan hingga bulan Agustus. Pendaftaran bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro masih dibuka hingga 31 Agustus 2021.

 Baca Juga: PPKM Darurat: Minggu Depan, Toko-Toko dan Pasar di Kota Kebumen Bakal Ditutup

Kabar gembira ini disampaikan oleh Ketua DPD Republik Indonesia. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan jika bantuan BPUM atau UMKM akan dibuka hingga 31 Agustus 2021.

Kesempatan langka ini tidak boleh disia-siakan. LaNyalla mengimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro atau pelaku usaha mikro untuk segera mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan bantuan UMKM BPUM 2021.

Untuk cek bagaimana persyaratan untuk mendaftarkan bantuan UMKM atau BPUM tahun 2021, KebumenTalk.com akan memberikan ulasannya yang dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Copa America 2021: Link Live Streaming Argentina vs Kolombia

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah