PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Berikut Persiapan Polri

- 2 Juli 2021, 18:37 WIB
Kapolri memastikan Polri akan mendukung kebijakan Pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat dengan mengerahkan seluruh jajarannya.
Kapolri memastikan Polri akan mendukung kebijakan Pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat dengan mengerahkan seluruh jajarannya. //Dok. Humas Polri

KEBUMEN TALK - Guna mendukung penerapan PPKM darurat Covid-19 di Jawa dan Bali mulai Sabtu, 3 Juli 2021, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan Operasi Aman Nusa II Lanjutan, salah satu kegiatannya melakukan penyekatan di pintu masuk antarkota antarprovinsi.

"Untuk mendukung kebijakan pemerintah mendukung penuh PPKM darurat, ada penyekatan-penyekatan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Antara, hal itu diungkapkan saat membacakan amat amanat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Puan: Pemerintah Perlu Perluas Bantuan Agar Masyarakat Tenang dan Sukseskan PPKM Darurat

Dirinya meanjutkan bahwa ada penyekatan di jalur-jalur kabupaten dan kota madya, di pintu keluar masuk antarkota antar rovinsi, termasuk gerbang tol, termasuk rest area.

Penyekatan juga dilakukan di stasiun, bandara, dan pelabuhan oleh Satgas Covid-19.

"Tentunya operasi ini kami lakukan bersama TNI dan pemerintah daerah. Setiap kegiatan yang ada di Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, pemerintah akan kami dukung penuh. TNI/Polri dan kejaksaan akan mendukung apa yang dilarang maupun apa yang diperbolehkan dalam instruksi tersebut," kata Argo.

Baca Juga: Republik Ceko vs Denmark: Prediksi Line Up, H2H dan Link Live Streaming 3 Juli 2021

Bersamaan dengan itu pula, Polri tetap melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di tingkat RT dan RW.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x