Kapal Illegal Fishing Vietnam Tertunda Kepulangannya Akibat Pandemi, KKP: Butuh Anggaran Ekstra!

- 22 Juni 2021, 11:47 WIB
Ilustrasi kapal nelayan Thailand dan Vietnam makin berani menjarah Laut Natuna/Pixabay
Ilustrasi kapal nelayan Thailand dan Vietnam makin berani menjarah Laut Natuna/Pixabay /

KKP menyerahkan 34 orang awal kapal warga negara Vietnam kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung pinang dan Kantor Rudenim Pusat Tanjung Pinang sebagai bagian dari proses deportasi.

"Sebanyak 34 orang ABK kapal ikan Vietnam kami serahkan dalam rangka persiapan deportasi ke negara asal," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangan yang diterima di Batam, Selasa.

Ia menjelaskan sesuai kaidah yang berlaku dalam hukum laut internasional, maka awak kapal berkewarganegaraan asing tersebut tidak dikenakan hukuman badan sehingga setelah semua proses hukum telah selesai, dapat dipulangkan.

Baca Juga: Tayangan TV RCTI Hari Selasa 22 Juni 2021, Ada Dahsyatnya 2021

"Jadi untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan ilegal fishing para nelayan asing yang telah melalui proses penegakan hukum ini kita pulangkan," kata Antam.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah