Perhatian, Penyekatan Arus Balik ke Jakarta Sampai 31 Mei 2021

- 24 Mei 2021, 13:27 WIB
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat ikut melaksanakan operasi penyekatan arus balik di Pos Chekpoint di Exit Tol Kebomas, Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat ikut melaksanakan operasi penyekatan arus balik di Pos Chekpoint di Exit Tol Kebomas, Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Gresik. /ANTARA/Polres Gresik

KEBUMEN TALK - Sampai dengan 31 Mei 2021 nanti, penyekatan arus balik mudik menuju Jakarta diperpanjang.

Kepada Bhabinkamtibnas yang berada di Polres dan Polsek, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran pun meminta untuk terus aktif dalam melakukan pendataan warga yang datang guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk penyekatan akan diperpanjang hingga 31 Mei. Informasi mengenai hal ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Intinya, kami terus siap untuk menjaga Jakarta agar tetap sehat,” ungkap Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Tidak Diundang Puan, Akhirnya Ganjar Pranowo Buka Suara

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 24 Mei 2021.

Selain itu, kepada jajarannya Fadil juga meminta untuk selalu waspada terkait penyebaran Covid-19 pada masa penyekatan arus balik. Aparat kepolisian diminta untuk turun ke lapangan dalam mengawasi penerapan 3T.

“Ini masih ada waktu sekitar dua minggu kedepan sampai akhir bulan Mei dan dua minggu kedepan berikutnya di bulan Juni untuk kita agar selalu waspada. Turun ke lapangan juga penting untuk mendeteksi dan melakukan monitoring, jika terjadi munculnya kasus baru maka bisa dilaksanakan 3T secara maksimal dan optimal melalui 3 pilar. Itulah ikhtiar kami bersama,” sambungnya.

Baca Juga: Inilah Pesona Obelix Hilss, Wisata Keren Yogyakarta yang Berada di Ketinggian 410 meter

Di sisi lain, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono pun membenarkan terkait dengan perpanjangan penyekatan arus balik sampai dengan 31 Mei tersebut. Tentunya, ia menyebut perpanjangan penyekatan arus balik ini bersifat dinamis.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah