Bupati Pangandaran Pantau Rapid Test di Pintu Masuk Objektif Wisata Pantai Pangandaran

- 15 Mei 2021, 23:07 WIB
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata bersama Kapolres Ciamis.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata bersama Kapolres Ciamis. /Instagram/@pemkabpnd

Dalam penanganannya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran beserta pihak TNI dan Polri melakukan pengetatan wilayah diperbatasan dan memeriksa seluruh administrasi pengguna kendaraan yang hendak berwisata.

"Setiap pengunjung yang masuk kawasan wisata Pangandaran dengan kendaraan plat Z diwajibkan masuk melalui toll gate parapat," terangnya.

Baca Juga: MotoGP: Hasil Kualifikasi GP Prancis, Quartararo Kembali Pole, Valentino Rossi 10 Besar

Lebih lanjut, menurutnya, kendaraan diluar plat Z maka diwajibkan masuk melalui toll gate utama, namun harus bisa menunjukan surat hasil rapid tes antigen.

Jika wisatawan tidak membawa surat rapid tes maka harus melalui pemeriksaan Posko Dinas Kesehatan di lapang merdeka dan di rapid secara acak.

"Untuk alat rapid tes disediakan, jika hasilnya negatif maka dipersilahkan masuk lokasi pantai namun jika positif  maka pulang kembali ke daerah asal," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah