Resmi Dilarang, Inilah Titik Penyekatan Mudik 2021

- 7 Mei 2021, 07:05 WIB
Titik penyekatan mudik Lebaran di Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Kamis 6 Mei 2021.
Titik penyekatan mudik Lebaran di Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Kamis 6 Mei 2021. /Antara/Novrian Arbi/

KEBUMEN TALK - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 per tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk mendukung berjalannya kebijakan tersebut, kepolisian bersama pihak terkait menutup dan menyekat akses jalan guna menghalau para pemudik yang bandel.

Setidaknya ada 333 titik penyekatan mudik 2021 yang diberlakukan Korlantas Polri yang tersebar dari Lampung hingga Bali.

Baca Juga: Menuju Penghujung Ramadhan, Inilah Doa Malam Lailatul Qadar dan Kiat-kiat untuk Menghidupkannya

Polisi akan mengerahkan setidaknya 166.000 personel gabungan untuk alasan pengamanan.

Siapapun yang bersikeras mudik pada tanggal tersebut, siap-siap akan dihadang polisi dan diharuskan putar balik.

Baca Juga: Link Streaming Anime Tokyo Revengers Episode 4 Full Movie Subtitle Indonesia

Perlu dicatat, inilah titik penyekatan mudik 2021.

1. Kepolisian Daerah Lampung sebanyak 8 titik penyekatan
2. Kepolisian Daerah Banten 16 titik
3. Kepolisian Daerah Metro Jaya 8 titik
4. Kepolisian Daerah Jawa Barat 132 titik
5. Kepolisian Daerah Jawa Tengah 149 titik
6. Kepolisian Daerah DI Yogyakarta 10 titik
7. Kepolisian Daerah Jawa Timur 7 titik
8. Kepolisian Daerah Bali 3 titik

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x