Larangan Mudik: Kendaraan yang Masuk Surabaya Dipaksa Putar Balik

- 6 Mei 2021, 13:36 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran.
Ilustrasi mudik Lebaran. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

KEBUMEN TALK - Hari pertama larangan mudik sejumlah kendaraan yang masuk ke Kota Surabaya dipaksa putar balik.

Pencegatan dilakukan oleh aparat gabungan dari Polri/TNI dan Dinas Perhubungan setempat saat hari pertama larangan mudik.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra di pos penyekatan Bundaran Waru depan Mal Cito Surabaya.

Baca Juga: 400 Pemudik di Kabupaten Kebumen Jalani Rapit Test Antigen, Bupati Kebumen: Alhamdulillah, Non Reaktif

"Pagi ini sekitar delapan kendaraan yang dipaksa putar balik. Namun sejak tadi malam belum ada indikasi adanya warga yang melakukan mudik," ujarnya dikutip dari Antara.

Pada masa peniadaan mudik atau larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021, pihaknya bersama Pemerintah Kota Surabaya telah mendirikan 13 titik pos pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan ataupun skrining kepada pengendara atau masyarakat yang masuk ke Kota Pahlawan.

“Sesuai aturan pemerintah, untuk warga yang berniat mudik akan disuruh putar balik. Untuk yang menggunakan travel atau sewa dilakukan penindakan dengan tilang dengan penyitaan terhadap kendaraan dan akan dilepas setelah Lebaran selesai," ucap dia.

Baca Juga: Segera Klaim! Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Mei 2021 dan Dapatkan Hadiah Menarik dari Garena

"Sementara bagi penumpang yang ketahuan akan mudik maka akan langsung dilakukan karantina di Asrama Haji Surabaya," tambahnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x