KEBUMEN TALK - Seorang pemuda yang kedapatan membawa serta menyimpan narkoba jenis ganja, diamankan Polisi.
Aparat keamanan, sebelumnya, membubarkan ratusan suporter Persija Jakarta (Jakmania) yang konvoi dan membuat kerumunan di Bundaran HI, Jakarta Pusat Minggu, 26 April 2021.
"Satu linting saja tadi. Itu saat ditangkap dia buang. Saya lihat pas dihentikan dia buang itu," ungkap Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto.
Baca Juga: Jokowi: Pengabdian Semua Awak Kapal Akan Terpatri di Sanubari Rakyat Indonesia
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin, 26 April 2021.
Marsudianto lebih jauh mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya membubarkan paksa kerumunan Jakmania itu karena sejumlah pelanggaran dan tidak mengindahkan imbauan petugas untuk membubarkan diri.
"Bermacam-macam ada juga tadi yang kedapatan membawa ganja. Ada tadi salah satu di antara mereka, kemudian juga memang karena knalpotnya bising. Kami lakukan penindakan," sambungnya menegaskan.
Baca Juga: Kabinda Papua Gugur Ditembak KKB Papua, Bamsoet Minta TNI Polri Turunkan Kekuatan Penuh Tumpas KKB
Dalam pembubaran itu, polisi turut mengamankan 65 orang. Adapun mereka yang diamankan tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. Namun bila ditemukan adanya pelanggaran maka perlakuan dikenakan sanksi sesuai aturan.