Jaga 7 Titik Penyekatan, Polres Bogor Terjunkan 504 Personil Gabungan

- 25 April 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi pantauan langsung jajaran Polres.
Ilustrasi pantauan langsung jajaran Polres. /PMJ News/

KEBUMEN TALK - 504 personil gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat siap diterjunkan untuk berjaga di tujuh titik penyekatan jalur terkait larangan mudik. Nantinya, penjagaan ini mulai efektif dilaksanakan pada 22 April mendatang.

"Rencananya, personil yang akan dilibatkan itu sebanyak 504 orang. Terdiri dari Polri 210 orang, TNI 42 personil, Dishub 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan 42 sisanya dari Dinas Kesehatan," terang Kapolres Bogor, AKBP Harun, Minggu, 25 April 2021.

Nantinya para personil, jelas Harun, akan berjaga nonstop di titik penyekatan yang telah ditetapkan. Masing-masing akan dikawal oleh tiga regu personil untuk memaksimalkan penjagaan penyekatan jalur.

Baca Juga: Pengemudi Porsche yang Terobos Busway Berhasil Diamankan Polda Metro Jaya

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, untuk tujuh titik penyekatan ini antara lain, Puncak Bogor, Cariu, Cigombong, Cibinong, Cileungsi, Parung, serta Jasinga.

Di kesempatan berbeda, sebelumnya Bupati Bogor, Ade Yasin menuturkan, warga yang berada di luar daerah Jabodetabek tidak akan diperkenankan masuk ke wilayah Bogor meskipun membawa surat rapid test antigen.

"Dari luar Jabodetabek ya, tidak akan boleh masuk (ke Bogor, red). Meskipun sudah membawa surat rapid antigen. Karena kita melihat adanya indikasi mudik, yang sebenarnya sudah dilarang pemerintah pusat," jelas Ade Yasin menutup pembicaraan. ***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah