KEBUMEN TALK - Kebijakan larangan mudik 2021 berlaku mulai Kamis, 22 April 2021 kemarin hingga Senin, 24 Mei 2021 mendatang.
Langkah ini diambil pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 menjelang Idul Fitri 2021.
Namun, mendadak Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan keinginan agar para santri mendapat pengecualian.
Baca Juga: Ditengah Hantaman Tsunami Covid-19, Rumah Sakit India Kebakaran Hingga Tewaskan 13 Orang
Dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Wapres Ma'ruf Amin berharap para santri tetap dapat mudik pada Lebaran 2021 mendatang.
Keinginan Wapres tersebut dituangkan dengan meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Wapres Ma'ruf Amin sendiri."
"Dalam hal tertentu, kalau dianggap perlu, Wapres meminta Pengurus Besar NU unutk bikin surat secara khusus apakah kepada Presiden atau Wapres atau Dirlantas Nasional supaya ada dispensasi," ujar Juru bicara Wapres, Masduki Baidlwoi.
Baca Juga: Terkait Vaksin Sinovac, Wapres Ma'ruf Amin Minta Menag Lobi Arab Saudi Izinkan Jadi Syarat Umrah
Hal itu, kata Masduki, pentingagar para santri dapat pulang bertemu orang tuanya usai menempuh pendidikan asrama di pondok pesantren.