Dua Tersangka Tewasnya Tahanan Narkoba, Ditetapkan Polisi

- 17 April 2021, 14:50 WIB
 ILUSTRASI Polisi
ILUSTRASI Polisi /Choirun N/PIXABAY


KEBUMEN TALK - Atas kasus penganiayaaan terhadap tahanan kasus narkoba berinisial SS, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua tersangka. Korban dianiaya hingga tewas oleh sesama penghuni sel.

"Kami sudah tetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap korban, berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan kepada wartawan, Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Bola 18 April 2021: Arsenal vs Fulham, Atalanta vs Juventus

Keduanya, jelas Iman, merupakan tahanan di Polres Tangsel, tersangka masing-masing berinisial RS dan MHI. "Tersangka ada dua orang, yakni RS dan MHI," ucapnya.

Penetapan tersangka, kata Iman, dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Korban SS diduga kuat dianiaya oleh kedua tersangka.

"(Tersangka ditetapkan dari) hasil penyidikan begitu," tukasnya.

Baca Juga: Chelsea vs Manchester City: Prediksi Line Up, H2H dan Link Live Streaming 17 April 2021

Sebelumnya, tahanan kasus narkoba Polres Tangerang Selatan berinisial SS (33) tewas pada Jumat, 11 April 2021, lalu. Pria itu meregang nyawa diduga akibat dianiaya.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah