KEBUMEN TALK - Pengguna jalan di Kebumen kaget ketika menerima surat dari pihak kepolisian, disertai bukti foto saat berhenti di traffic light.
Salah satunya yakni Erwin Yuli Drajat (47) warga Kebulusan Kecamatan Pejagoan, Sabtu 17 April 2021.
Erwin mengaku kaget menerima surat panggilan dari kepolisian, yang dikirim melalui kantor pos. Ia pun akhirnya memenuhi panggilan itu untuk melakukan verifikasi.
Baca Juga: Bupati Kebumen Pantau Penerapan Prokes Sholat Tarawih di Desa Condongcampur
Pengendara tersebut terpantau oleh kamera pengawas atau kamera ETLE yang telah dipasang oleh Satlantas Polres Kebumen di beberapa titik. Pria tersebut ternyata tertib berlalu lintas.
Tidak melewati marka, menggunakan helm standar, memakai masker dan tidak menerobos lampu rambu-rambu lalulintas.
“Saya kira, kemarin saya melanggar karena dapat surat itu. Ternyata saat saya konfirmasi ke Sat Lantas, malah dapat hadiah. Saya terjepret kamera pengawas, karena sudah tertib,” ungkap Erwin.
Baca Juga: Awas Ada Razia Sat Samapta Polres Kebumen, Kalau Kena Bakal Dibagikan Takjil dan Masker Gratis!