Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, masyarakat hanya wajib datang ke Satpas pada saat pembuatan SIM baru, karena harus melakukan ujian praktek. Sementara uji teori, pemeriksaan psikologi, dan pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan secara online melalui e-RIKKES dan e-PPsi yang terdapat dalam aplikasi SINAR.
"Pembayaran dilakukan secara online melalui virtual account BNI. Menjadikan Polri sebagai kementerian/lembaga pertama yang menerapkan pembayaran PNBP melalui virtual account,” ujar Bamsoet.***