Terima Pengurus PERIKHSA, Bamsoet Ingatkan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Gunakan Sesuai Peraturan

- 13 April 2021, 09:33 WIB
Bamsoet Buka Junior Motocross Champs
Bamsoet Buka Junior Motocross Champs /

KEBUMEN TALK - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKHSA) Bambang Soesatyo mengajak para pemilik izin khusus senjata api bela diri bergabung dalam naungan PERIKHSA. Sehingga memudahkan pembinaan sekaligus memastikan izin penggunaan senjata api yang telah didapatkan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 (Perkap 18/2015) tetap taat dijalankan.

"PERIKHSA akan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan pendataan secara lengkap siapa saja yang sudah mendapatkan izin kepemililan senjata api bela diri, by name by address, untuk kemudian kita ajak bergabung dalam organisasi PERIKHSA. Selain juga kita bangun database yang kuat, sehingga jika ada pemilik yang menyalahgunakan izin khusus penggunaan senjata api bela diri, bisa segera dikenakan sanksi," ujar Bamsoet.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari akun instagram @bambang.soesatyo, hal itu diungkapkan usai memimpin rapat pengurus PERIKHSA, di Jakarta, Senin, 12 April 2021.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Hari Ini 13 April 2021 Pukul 18.20 WIB

Para pengurus PERIKHSA yang hadir antara lain, Dewan Penasihat Yorrys Raweyai, Ketua Harian R. C. Eko Santoso Budianto, Wakil Sekjen Anom HR dan Frenky Halim, Ketua Bidang Pembinaan Hendra Tanusetiawan, Wakil Ketua Bidang Kesehatan Erawan Wiradi Surya, dan Wakil Ketua Bidang Perizinan Rudy Roesmanhadi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bambang Soesatyo (@bambang.soesatyo)

 

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, ada dua metode tata cara pendaftaran menjadi anggota PERIKHSA melalui pendaftaran online serta manual. Tersedianya dua metode input ini menjadikan PERIKHSA tetap bisa menerapkan sistem pencatatan yang akuntabel bagi semua kalangan pemegang izin khusus senjata api bela diri.

"Sejalan dengan misi organisasi, PERIKHSA secara rutin juga akan memberikan pemahaman hak dan kewajiban tentang kepemilikan senjata api bela diri kepada seluruh anggota perkumpulan. Antara lain melalui seminar dan workshop serta latihan rutin bersama di Lapangan Tembak Perbakin Senayan," jelas Bamsoet.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x