Bamsoet Dorong Percepatan Reformasi Agraria

- 8 April 2021, 17:39 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Instagram.com/@bambang.soesatyo

Baca Juga: Jokowi: Penanganan Pandemi Covid-19 Harus Seiring Dengan Pemulihan Ekonomi

"Sedangkan terkait hak adat, Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 juga mengamanatkan adanya pengakuan dan penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat dan keragaman budaya bangsa atas sumber daya agraria. Dilandasi kesadaran bahwa hak ulayat telah ada dan melekat dalam kehidupan masyarakat, bahkan sebelum Indonesia merdeka," jelas Bamsoet.***

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah