Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hasil Tes Swab Habib Rizieq Shihab

- 7 April 2021, 18:46 WIB
Soal Eksepsi Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim, Anggota DPR RI: Demi Keadilan, Bebaskan HRS!
Soal Eksepsi Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim, Anggota DPR RI: Demi Keadilan, Bebaskan HRS! /

Selanjutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur dipastikan berhak mengadili perkara tersebut dan nantinya memutuskan apakah terdakwa Rizieq Shihab bersalah atau tidak dalam perkara hasil Swab RS UMMI Bogor.

"Menyatakan surat dakwan penuntut umun nomor register perkara PDN01/JKT.TIM/EKU/03/2021 tanggal 4 maret 2021 atas nama terdakwa Muhamamd Rizieq Shihab telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah