Polemik Habib Rizieq: Antara Pemerintah yang Mengizinkan atau Inisiatif Jamaah FPI, Mahfud MD Beri Klarifikasi

- 27 Maret 2021, 10:38 WIB
Mahfud MD Nilai Habib Rizieq Shihab giring opini yang mengundang kerumunan saat itu adalah dirinya
Mahfud MD Nilai Habib Rizieq Shihab giring opini yang mengundang kerumunan saat itu adalah dirinya /twitter.com/mohmahfudmd//

 

KEBUMEN TALK - Polemik Habib Rizieq Shihab terus bergulir. Mulai persidangan yang terus diundur karena masalah teknis hingga ketidaksetujuan sidang online.

Sementara, tanggapan soal Habib Rizieq Shihab juga datang dari Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan diskresi pemerintah bukan soal kerumunan usai kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Piala Menpora 2021 Terbaru 27 Maret 2021


Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs Antara pada Sabtu 27 Maret 2021, Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd mengatakan penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu masih termasuk dalam diskresi pemerintah.

"Diskresi pemerintah adalah MRS boleh pulang dan boleh dijemput; patuhi protokol kesehatan; dikawal diantar oleh polisi sampai ke kediamannya. Jadi, kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi pemerintah, tapi pelanggaran hukum," kata Mahfud menanggapi pernyataan terdakwa Rizieq Shihab bahwa kerumunan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat kepulangannya ke Indonesia.

Mahfud menegaskan, pihaknya memang memberi diskresi hanya pada saat kepulangannya dari bandara hingga ke rumah.

Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Redeem ML Terbaru 27 Maret 2021

Dari video tersebut, kata dia, jelas bahwa waktu itu pulangnya MRS memang diizinkan dan dikawal secara resmi sebagai diskresi pemerintah via Polhukam sampai ke Petamburan.

"Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagi, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah," papar Mahfud.

Dia pun membantah telah menjadi aktor kerumunan di Petamburan.

Baca Juga: Link Streaming Jujutsu Kaisen Episode 24 Subtitle Indonesia (Episode Terakhir)

"Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput. Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana. Maka dakwaan pidana-nya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu," tutur Mahfud menjelaskan.

Diketahui, usai tiba di Indonesia, Rizieq menyelenggarakan undangan pernikahan anak perempuannya di Petamburan. Rizieq juga menggelar acara Maulid Nabi yang didatangi ribuan orang.***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah