Aksi Begal HP di Tabet Berhasil Diringkus Polisi

- 26 Maret 2021, 18:51 WIB
Ilustrasi begal. Dipepet hingga Terjatuh, 3 Pembegal HP Warga di Depol Diringkus Polisi.
Ilustrasi begal. Dipepet hingga Terjatuh, 3 Pembegal HP Warga di Depol Diringkus Polisi. /Pixabay.com/Mohamed_Hassan


KEBUMEN TALK - Aksi begal handphone di Tebet, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan kasus ini, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pihaknya mengamankan dua orang tersangka. Satu diantaranya seorang residivis.

"Ini viral di media sosial, berdasarkan laporan korban yang berinisial S akhirnya kami telah mengamankan pelaku. Satu orang berinisial AF (26) sudah ditangkap dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran berinisial R," ungkap Kombes Pol Yusri, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Bupati Kebumen Gelar Yasinan Setiap Hari Jumat di Pendopo

"Menurut pengakuannya, AF ini diajak oleh R yang merupakan seorang residivis dari kasus narkoba," sambungnya, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS.

Dari pengakuan pelaku, kata Yusri, hasil curian yang didapatkan kemudian dijual dan dibelikan narkotika jenis sabu. Karenanya, polisi akan melakukan tes urine kepada tersangka.

"Masih kami dalami lagi, apakah tersangka ini ketergantungan atau tidak. Tapi pengakuannya memang untuk membeli (sabu). Setelah ini akan kami lakukan tes urine untuk memastikan," jelas Yusri.

Baca Juga: Berisi Serbuk Petasan, Bom di Rumah Ahmad Yani Dipastikan Palsu

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 9 tahun.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah