Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Mimika, Sekretaris DPRD Sebut Sudah Pernah Dianggarkan 6 Milyar

- 18 Maret 2021, 11:05 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Mimika Papua
Gedung DPRD Kabupaten Mimika Papua /Antara/

 

 

KEBUMEN TALK - Sekretaris DPRD Mimika Ananias Faot beberapa waktu lalu menyebut renovasi Gedung DPRD Mimika yang berlokasi di Jalan Cenderawasih Timika itu, dianggarkan selama dua tahun berturut-turut.

Pada 2019 dianggarkan dana sebesar lebih dari Rp5 miliar, dan pada 2020 kembali dianggarkan dana lebih dari Rp1 miliar.

Namun, kini rumah para wakil rakyat di Kabupaten Mimika yang berbentuk rumah honai itu sudah mulai bocor.

Baca Juga: 5 Pelapor Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Perumda Diteror, Haris: KPK Harus Turun Tangan Lindungi Mereka!

"Setelah selesai renovasi tahun 2019 dimana atap Gedung DPRD Mimika dibuka terjadi kebocoran dimana-mana, sehingga ruang kerja staf seperti di ruang sidang utama, ruang kerja kabag dan staf basah semua," kata Ananias sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua tengah mengusut dugaan penyelewengan anggaran pada pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika tahun anggaran 2019 dan 2020 yang menelan anggaran lebih dari Rp6 miliar.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, di Timika, Kamis, mengatakan kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah