Polisi Bongkar Sindikat Pembuat dan Penjual Buku Nikah Palsu di Jakarta, Begini Fakta-faktanya!

- 17 Maret 2021, 08:43 WIB
Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pemalsu buku nikah, 7 tersangka diringkus. Enam orang ditangkap di Cilincing dan Kabupaten Subang
Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pemalsu buku nikah, 7 tersangka diringkus. Enam orang ditangkap di Cilincing dan Kabupaten Subang /Kemenag

 

KEBUMEN TALK - Penyidik kepolisian membongkar sindikat pembuat dan penjual buku nikah palsu di wilayah Cilincing, Jakarta Utara serta meringkus tujuh orang yang terlibat dalam sindikat tersebut.

"Jaringan sindikat tersebut beroperasi memalsukan buku nikah sejak tahun 2018 dan sudah menjual ratusan buku nikah kepada para pengguna," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangannya, Selasa 16 Maret 2021 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.


Yusri mengatakan ketujuh pelaku ini ditangkap di kawasan Cilincing pada Kamis (25/2/2021), adapun inisial para pelaku yakni S (44), AH (39), BS (31), K (46), Y (44), S (56) dan A (38).

Barang bukti yang turut disita petugas dalam penangkapan tersebut yakni enam buku nikah warna coklat dan hijau yang sudah terisi data, 40 buah buku nikah hijau kosong, 40 buah buku nikah merah kosong, 1000 lembar sampul buku nikah warna merah dan 1850 sampul buku nikah warna hijau.

Baca Juga: Tok! Sidang Kedua Kasus Video Asusila Gisela Anastasia Ditunda

Kemudian berdasarkan hasil interogasi kepada para pelaku, didapatkan keterangan bahwa buku nikah palsu tersebut dijual dengan harga Rp3,5 juta untuk satu pasang buku nikah palsu. Para pelaku ini juga mengaku sudah menjual sebanyak 30 pasang buku nikah palsu.

Petugas juga memperoleh keterangan bahwa buku nikah palsu tersebut akan digunakan sebagai syarat legalitas status suami istri, sebagai syarat pembiayaan kredit, pembuatan akte, BPJS, daftar diri ke pihak ketua lingkungan, sewa rumah kontrakan atau indekos dan lainnya.

Para pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena desakan ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah