KEBUMEN TALK - Dengan nilai Investasi mencapai Rp26 triliun, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim pihaknya telah menyelesaikan enam permasalahan usaha. Ia menyebut peran kejaksaan tidak sebatas penegakan hukum, tapi juga memastikan iklim investasi berjalan baik.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, ST Burhanuddin menyampaikan pernyataan itu pada saat menghadiri acara Himpunan Pengusaha Muslim Indonesia (HIPMI), Jumat, 5 Maret 2021.
"Menindaklanjuti nomor 7 tahun 2019 tentang percepatan berusaha. Kejaksaan terus mendukung secara penuh program pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif," ungkap Burhanuddin.
Baca Juga: Hati-hati! 13 Kali Guguran Larva Pijar Gunung Merapi
"Secara formal kejaksaan telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BKPM," sambungnya.
Burhanuddin menyebut Kejagung juga membentuk satgas pengamanan invetasi di seluruh Indonesia. Satgas dibentuk berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 20 Tahun 2020.
Satgas tersebut pertama kali dibentuk di Kejaksaan Tinggi Bali dalam rangka untuk memberikan kemudahan usaha di Provinsi Bali untuk mendorong pariwisata Indonesia.
"Satgas tersebut bertugas pada penyelesaian hambatan yang ada di dalam investasi usaha dan bekerjasama dengan kementerian lembaga dan pemda setempat," jelasnya.***