Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Nurdin Abdullah Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK

- 6 Maret 2021, 05:30 WIB
KPK menggelar konferensi pers dan menunjukkan barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Minggu 28 Februari 2021 dini hari di Gedung KPK, Jakarta
KPK menggelar konferensi pers dan menunjukkan barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Minggu 28 Februari 2021 dini hari di Gedung KPK, Jakarta /Prasetyo Bagus Pramono/. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

KEBUMEN TALK - Sebelumnya diberitakan Nurdin Abdullah (NA) bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek di Sulawesi Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menyelidiki bahwa Nurdin diduga telah menerima suap senilai Rp 5,4 miliar dari para kontraktor.

Baca Juga: Mengerikan! Selebgram Makassar Tewas Bersimbah Darah Akibat Ditusuk

Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, menjelaskan bahwa Nurdin Abdullah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, dan proses pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga: Tinjau Langsung Vaksinasi Pedagang di Yogyakarta, Jokowi: Kita Berharap Ekonomi Bisa Pulih dan Bangkit Kembali

"Hari ini tim penyidik dari KPK tengah memeriksa tersangka Nurdin Abdullah bersama yang lainnya," ungkap Ali dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News, Jumat, 5 Maret 2021.

"Pemeriksaan terhadap tersangka ini hanya sebagai saksi untuk tersangka lainnya," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x