Diduga Hasil TPPU, 36 Lukisan Berlapis Emas di PT Asabri Disita

- 5 Maret 2021, 13:33 WIB
Gedung Asabri.
Gedung Asabri. /Dok. asabri.co.id

KEBUMEN TALK - Terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, belum lama ini melakukan penggeledahan di lokasi yang dianggap berkaitan dengan salah satu tersangka korupsi Asabri, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo (JS).

“Ada beberapa tempat yang memang sudah dilakukan penggeledahan terkait perkara atas nama tersangka JS ini,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca Juga: Istri Edhy Prabowo Dipanggil KPK, Ada Apa Gerangan?

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal itu diungkapkan dalam keterangan resminya, Jumat, 5 Maret 2021.

Tempat-tempat yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut antara lain, pertama PT Bumiputera Sekuritas selaku anak perusahaan AJB Bumiputera 1912 di Wisma Bumiputera Lantai 17, Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Selatan. Kedua, Gandaria 8 Office Tower Lantai 9, Kota Jakarta Selatan.

Tempat ketiga, Apartement Raffles Residences Lt 36 D, d/a, Jalan Prof Dr Satrio Kav 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan. Terakhir, Save Deposit Box (SDB) atas nama Christopher Pandu Winata dengan nomor SDB B808 di Kantor PT Bank KEB Hana Indonesia Kantor Cabang Mangkuluhur, di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 1-3, Jakarta.

Baca Juga: Kepolisian Bali Amankan Gembong Narkoba yang Beroperasi Antar Pula Sumatera-Bali

Leonard menjelaskan dari hasil penggeledehan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dan melakukan penyegelan terhadap beberapa aset.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah