Buntut Jual Beli Pulau, Balai Taman Nasional Taka Bonerate Selayar Laporkan Penjualan Pulau Lantigiang

- 4 Februari 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi Pulau Laki, Kepulauan Seribu.
Ilustrasi Pulau Laki, Kepulauan Seribu. /ihategreenjello.com

KEBUMEN TALK - Balai Taman Nasional Taka Bonerate di Kabupaten Kepulauan Selayar, sudah melaporkan dugaan penjualan Pulau Lantigiang ke pihak kepolisian dan minta untuk dapat diusut tuntas.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate Faat Rudianto, Selasa, menanggapi dugaan penjualan salah satu pulau yang masuk dalam kawasan taman nasional.

Dia mengatakan, dari informasi yang dihimpun di lapangan diketahui jika pulau itu dijual ke pihak ketiga yang konon mengembangkan sarana wisata.

Baca Juga: Soal Jual Beli Pulau, Bupati Selayar Basli Ali: Kami Tidak Tahu

Menurut dia, dalam transaksi itu yang ada hanya jual beli tanah, tidak ada jual beli pulau. Namun di lapangan, tanah yang diperjualbelikan itu lebih luas dari pulau.

"Jadi, pulaunyalah yang dijual karena transaksi tidak ada jual beli pulau selalu kan jual-beli tanah,” ujarnya sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya sudah melaporkan ke pihak kepolisian untuk diusut tuntas yang saat ini masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini 4 Februari 2021 Pukul 19.30 WIB

Pulau Lantigiang masuk dalam wilayah Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Pulau ini tidak berpenghuni dan berjarak 15 menit dari Pulau Jinato. Salah satu yang menarik di pulau ini adalah banyaknya penyu yang sedang bertelur sana.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah