Soal Jual Beli Pulau, Bupati Selayar Basli Ali: 'Kami Tidak Tahu'

- 4 Februari 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi pulau / Foto: Twitter @Direktorat_P4K
Ilustrasi pulau / Foto: Twitter @Direktorat_P4K /

 

KEBUMEN TALK - Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Basli Ali mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya transaksi jual beli di atas Pulau Lantigiang yang masuk dalam kawasan Taman Nasional.

"Kami tidak tahu adanya jua beli Pulau Lantigiang yang masih dalam teritorial Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Basli Ali dalam keterangannya pada media, Kamis, menanggapi kisruh penjualan pulau di wilayah kerjanya.

Basli menyayangkan sikap pihak pembeli Asdianti Baso yang tidak berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini 4 Februari 2021 Pukul 19.30 WIB

Karena itu, dia sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan pihak yang bertransaksi yang tidak berkoordinasi dengannya, padahal kawasan itu masuk dalam kawasan yang dilindungi (Taman Nasional Takabonerate).

"Langkah yang harus ditempuh saat ini, Asdianti dan pengacaranya harus bertemu dengan saya, juga pihak kepala Balai Tamanan Nasional Takabonerate dan BPN untuk duduk bersama mencari solusinya," katanya sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Menanggapi hal tersebut, pada keterangan terpisah Asdianti yang merupakang pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan mengaku membeli lahan seluas 4 hektare dengan harga Rp900 juta, namun yang dia beli bukan pulau melainkan lahan di atas pulau.

Baca Juga: Link Live Streaming Kembalinya Raden Kian Santang Malam Ini Tayang di MNCTV Pukul 20.50 WIB

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah