KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 telah menghambat beberapa sektor penting di Indonesia, salah satunya ekonomi.
Dalam rangka upaya membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada mereka yang terdampak.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memperpanjang program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu.
Baca Juga: Cara Mencairkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Bansos BPNT ini merupakan salah satu program yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BPNT Rp200 ribu ini diberikan kepada masyarakat yang sudah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi yang belum mempunyai KKS tidak perlu khawatir akan dijelaskan di artikel ini.
Baca Juga: Simak! Berikut Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Anda Belum Bisa Dicairkan