Sidang Sengketa Pilkada Dimulai 26 Januari Mendatang

- 5 Januari 2021, 19:48 WIB
GEDUNG Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
GEDUNG Mahkamah Konstitusi di Jakarta. /Antara/Hafidz Mubarak/

 

KEBUMEN TALK - Sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah mulai digelar Mahkamah Konstitusi pada 26 Januari 2021 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

"Sidang perdana pada tanggal 26 Januari 2021," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Sidang pada tanggal 26—29 Januari 2021 beragendakan pemeriksaan pendahuluan untuk mengecek kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti.

Baca Juga: Gisel Akan Penuhi Panggilan pada 8 Januari 2021

Pada sidang pendahuluan itu, pihak terkait pun akan ditetapkan oleh majelis hakim.

Selanjutnya, pada tanggal 1—11 Februari 2021 Mahkamah Konstitusi mengadendakan untuk melakukan sidang pemeriksaan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Sidang pengucapan putusan akan dilakukan pada tanggal 15—16 Februari 2021 dan 19—24 Februari 2021 disertai penyerahan salinan putusan kepada pemohon, KPU, pihak terkait, dan Bawaslu.

Baca Juga: Pedangdut Eks Trio Macan Chaca Sherly Tewas Kecelakaan, Cita Citata: Semoga Husnul Khotimah

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah