Ini Dia Kategori WNA yang Bisa Masuk ke Indonesia!

- 2 Januari 2021, 14:05 WIB
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen di Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen di Bandara Soekarno-Hatta. /ANTARA/HO-Angkasa Pura II/

KEBUMEN TALK - Meski dalam kebijakan Pemerintah telah menutup pintu masuk bagi seluruh warga negara asing (WNA) ke Indonesia yang berlaku mulai 1 Januari ini, akan tetapi ada kategori WNA yang masih diperbolehkan masuk.

Pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas; pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; pemegang KITAS dan KITAP, mereka dapat izin untuk masuk ke Indonesia.

"WNA bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi kriteria pengecualian. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Romi Yudianto sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, Sabtu, 2 Januari 2020.

Baca Juga: Awas Kalau Sampai Lewat, Warga Negara Asing Dilarang Masuk Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Apabila ada WNA yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada periode penutupan, kata Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) maka yang bersangkutan harus kembali ke negara asal keberangkatan.

"Kami memohon pengertian bagi WNA yang tidak masuk dalam pengecualian dan mendarat saat periode penutupan maka yang bersangkutan harus terbang kembali ke negara asal keberangkatan," tuturnya.

Pngawasan di Bandara Soekarno-Hatta, Romi menjelaskan, dalam menerapkan aturan tersebut pada hari pertama berjalan baik. Seluruh stakeholder terkait juga dianggap sudah memahami peraturan ini.

Baca Juga: Banyaknya Loyalitas HRS, Bandara Tunda Penerbangannya

"Pada hari pertama, penerapan peraturan berjalan lancar di Bandara Soekarno-Hatta. Satgas Udara Penanganan Covid-19 akan terus mengawal pemberlakuan SE 04/2020. Sejauh ini kami melihat stakeholder bandara sudah memahami peraturan ini," tukasnya.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah