KEBUMEN TALK - Bisa berkesempatan dapat bantuan PIP hingga Rp1 Juta, bagi siswa sekolah yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Melalui tiga kementerian diantaranya Kemensos, Kemenag, dan Kemendikbud, pemerintah turut membagikan bantuan PIP bagi siswa sekolah pemegang KIP.
Salah satu syarat untuk bisa mendapatkan bantuan PIP telah melakukan aktivasi KIP dan cek nama penerima dengan memasukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Berikut Syarat Menerima Bantuan PIP, Bagi Siswa Yang Belum Dapat KIP!
Adapun cara cek dana Bantuan PIP, sebagai berikut:
1. Klik link ini pip.kemdikbud.go.id
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
Baca Juga: Simak Besaran Bantuan PIP untuk Peserta Didik, Cek NISN Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id