Data yang tersedia termasuk pangan, energi, infrastruktur, maritim, pendidikan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, industri, pariwisata, hingga reformasi birokrasi.
SDI, kata dia, merupakan kebijakan tata kelola pemerintah untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses.
Baca Juga: Permintaan Vaksin Gratis, Ini Tanggapan Erick!
Oleh karena itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut Satu Data Indonesia (SDI) juga akan mendukung upaya pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak COVID-19 pada 2021.***