Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri.
"Benar, Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara," kata Kuntoro sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.
Seperti diketahui sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan : KKP Harus Terus Berjalan
Penunjukan Menko Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020.***