151 Ribu Karyawan Gagal Cair BLT BPJS Gelombang 2, Ini Dia Masalah dan Cara Mengatasinya

- 2 Desember 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Dok. Pikiran Rakyat/

Kemnaker akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kepada karyawan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, antara lain:

Baca Juga: Segera Cek Link Disini! Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Segera Cair

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Bagi karyawan yang telah memenuhi persyaratan, dan dirasa akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, sebaiknya segera mengecek daftar nama penerima di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pastikan Anda telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anda bisa mengikuti langkah-langkah ini dengan login ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Penerima BLT APB Rp1 Juta dengan Login apb.kemdikbud.go.id, Buruan Jangan Sampai Ketinggalan

  1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik ‘daftar pengguna’ (bagi karyawan yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen ‘PU’ (Penerima Upah)
  4. Masukkan e-mail
  5. Klik ‘Kirim’
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirim melalui e-mail Anda. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya
  7. Lalu masuk kembali ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login dengan e-mail dan password yang sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu
  9. Kemudian akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Meskipun pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah di tahap 5, tidak menutup kemungkinan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 akan segera cair. Lebih lanjutnya, para karyawan tetap menunggu informasi resmi dari Kemnaker terkait hal tersebut.*** (Ratna Padya Rohani/Fix Indonesia)

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x