Pemerintah, kata dia, telah berperan aktif untuk penyediaan data baru dari selesainya akuisisi data seismik 2D 32.200 km Open Area.
"Telah diberikan kebebasan kepada kontraktor migas untuk menentukan pilihan jenis kontrak, baik menggunakan Gross Split atau Production Sharing Contract (PSC) sehingga diharapkan investasi di sub sektor migas semakin menarik dan meningkat," ujar Menteri ESDM Arifin.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Ketua MPR, Untuk Mempertimbangkan Kesehatan Masyarakat
Pemerintah di sisi lain, kata dia, juga terus mendorong integrasi hulu-hilir diantaranya berupa penurunan harga gas, untuk mendorong tumbuhnya industri domestik.
"Harus kita sadari bahwa kejayaan migas telah berlalu, untuk itu pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil (split) untuk negara, tetapi lebih diarahkan mendorong agar proyek migas dapat berjalan melalui pemberian insentif bagi beberapa Plan of Development (POD) yang selama ini dinilai tidak ekonomis oleh kontraktor," pungkas Menteri ESDM Arifin Tasrif.***