Dua Orang Terluka Parah Akibat Kapal yang Ditumpangi KPU Raja Ampat Terbakar

- 2 Desember 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi kapal cepat.
Ilustrasi kapal cepat. /ANTARA/

KEBUMEN TALK - Dua orang dikabarkan terluka parah setelah kapal yang ditumpangi rombongan KPU Distrik Kofiau, Kabupaten Raja Ampat terbakar pada Selasa 2 Desember 2020.

Diketahui, kapal cepat atau speed boat yang memuat rombongan KPU untuk melakukan sosialisasi Pilkada di Distrik Kofiau, Kabupaten Raja Ampat, Selasa sore, terbakar namun tidak ada korban jiwa.

Kapolres Raja Ampat AKBP Adre J.W. Manuputty saat dikonfirmasi di Raja Ampat, Selasa menjelaskan, pada peristiwa tersebut ada dua orang terluka yang sudah ditangani Puskesmas Kampung Kofiau.

Baca Juga: Selain Siapkan TPS Khusus, KPU Kebumen Sosialisasikan Kolom Kosong Pada Disabilitas

Ia menjelaskan bahwa kapal cepat bernama Black STM berangkat dari Pelabuhan Falaya Waisai, ibu kota kabupaten Raja Ampat pukul 11.30 WIT dengan membawa rombongan KPU untuk melakukan sosialisasi Pilkada di Kampung Deer, Distrik Kofiau.

Pada pukul 17.00 WIT rombongan tiba di perairan Kampung Deer, Distrik Kofiau, tiba-tiba ada percikan api dari dalam mesin dan menyebabkan kebakaran kapal kecil tersebut.

Kemudian sekitar pukul 17.30 WIT salah satu tim yang ikut rombongan menghubungi pihak KPU Kabupaten Raja Ampat untuk memberitahu peristiwa tersebut agar ditindaklanjuti.

Baca Juga: KPU NTT Belum Menerima Logistik Kertas Suara

Dikatakan bahwa korban luka dalam peristiwa tersebut yakni Geistow Ambraw dan Fahrul Bahmicd, keduanya mengalami luka bakar di kedua kakinya sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah