Peneliti ICW : Jangan Salah Pilih Menteri KKP Masalah Lobster Bisa Makin Kompleks

- 30 November 2020, 12:52 WIB
 Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Terbatas (Ratas) Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin 30 November 2020.*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Terbatas (Ratas) Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin 30 November 2020.* /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

 

KEBUMEN TALK - Setelah Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo ditangkap KPK, pucuk pimpinan Kementerian Perikanan dan Kelautan bahkan sejumlah penelitian mulai memberikan tanggapan terkait kebijakan yang bakal diambil Presiden Jokowi. 

Sebagaimana diketahui, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai ekspor benih lobster memiliki permasalahan dari hulu hingga hilir.

"Konteks ekspor benih lobster, permasalahannya dari hulu hingga hilir," katanya dalam diskusi daring tentang Tata Ulang Ekspor Bibit Lobster, di Jakarta, Senin 30 November 2020

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Pengabdian Korpri di Tengah Pandemi

Menurut dia, sejumlah permasalahan hulu seperti dalam perizinan antara lain terkait kuota dan berdasarkan informasi dari pelaku usaha yang datang ke ICW, ada perusahaan yang memenuhi persyaratan, tetapi tidak mendapatkan izin ekspor.

Ia berpendapat bahwa perizinan bila diberikan maka seharusnya diberikan dengan cara yang patut, penuh pengawasan, serta menjunjung tinggi objektivitas.

Sedangkan dari segi hilir, lanjutnya, terkait dengan adanya penentuan satu perusahaan kargo saja yang memonopoli ekspor benih lobster.

Baca Juga: Soal Teror Sigi, Sahroni: Densus 88 dan TNI Harus Turun Atasi Peristiwa di Sigi

"Problem-problem ini menjadi catatan bagi kita untuk bisa terlibat dalam fungsi-fungsi pengawasan dan mengawal proses-proses yang sekarang terjadi," kata Tama.

Ia juga menyoroti adanya staf khusus menteri yang ternyata bisa menjadi penentu perusahaan mana yang bisa melakukan ekspor, setelah berkoordinasi dengan asosiasi terkait.

Untuk itu, ujar dia, sudah selayaknya ada perbaikan di internal KKP, terlebih sudah sejak lama ada catatan dari Ombudsman yang mempermasalahkan terkait ekspor benih lobster ini.

Baca Juga: KH Said Aqil Siradj Positif Covid-19, Netizen : Jangan Kaya Habib Rizieq Lari dari Rumah Sakit

Ia berharap Presiden Joko Widodo mengganti Menteri Kelautan dan Perikanan dengan sosok yang terseleksi berdasarkan rekam jejak yang baik, berintegritas, serta independen.

Pembicara lainnya Dosen Departemen Budi Daya Perikanan IPB Irzal Effendi menyatakan pemerintah perlu ada anggaran memadai dalam rangka riset di universitas dan berbagai lembaga penelitian terkait untuk mengembangkan budi daya lobster.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai benih lobster seperti tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Baca Juga: Agar Segera Sembuh, Said Aqil Meminta Doa Dari Masyarakat

"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 28 November 2020.

Luhut menyebut memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan benih bening lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.

Untuk itu, lanjutnya, tim KKP juga sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor benih lobster sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Baca Juga: Terkait Aksi Teroris MIT, Danrem Tadulako: Tidak Mencerminkan Islam

"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," papar Luhut.***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah