Menurut Wapres, di Indonesia, ekonomi syariah memiliki potensi sebagai salah satu pilar untuk memulihkan perekonomian nasional. Oleh karena itu, upaya untuk menggeliatkan kembali ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia setelah pandemi berakhir menjadi penting untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional.
"Peluang ini harus kita manfaatkan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.***