Polisi Dedah CCTV Saat Pernikahan Putri Habib Rizieq Syihab

20 November 2020, 07:36 WIB
Ilustrasi garis polisi. //PEXELS/Kat Wilcox /

 

KEBUMEN TALK - Polemik Pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes) di kediaman Habib Rizieq Syihab masih terus bergulir. Mulai mangkirnya beberapa pejabat negara sewaktu dipanggil sampai kemunculan beberapa peraturan daerah sebagai respon penegakkan protokol kesehatan.

Sementara itu, untuk materi bahan bukti dan pendalaman terkait dengan pelanggaran prokes di kediaman Habib Rizieq Syihab, pihak kepolisian saat ini sedang memeriksa hasil rekaman di sejumlah kamera VVTC.

Diketahui, kepolisian memeriksa hasil rekaman sejumlah kamera CCTV terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11) malam.

Baca Juga: Media Dapat Berperan Bangun Masyarakat Sadar Vaksin

"Anggota masih mengumpulkan alat-alat bukti yang lain, termasuk juga mengumpulkan alat bukti digital juga ada beberapa CCTV, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar daerah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis.

Yusri mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisan masih berusaha mengumpulkan barang bukti untuk digunakan dalam gelar perkara guna menentukan apakah kasus itu berlanjut ke tahap selanjutnya.

"Alat bukti yang dikumpulkan oleh para penyidik untuk bisa melengkapi nanti, kalau semuanya sudah lengkap baru nanti akan dilakukan gelar perkara awal untuk menentukan apakah memang memenuhi untuk bisa naik ke penyidikan," katanya.

Baca Juga: Jumat Berkah, Disunahkan Memotong Kuku dan Memakai Wewangian

Pemprov DKI Jakarta melalui surat resmi Satpol PP bernomor 2250/-1.75 yang ditujukan kepada Rizieq Shihab selaku penyelenggara pernikahan dan FPI sebagai panitia penyelenggara acara Maulid Nabi Muhammad SAW, mendenda Rp50 juta.

Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan tamu acara tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Mengerjakan Mandi Sebelum Berangkat Shalat Jumat

Baca Juga: Kumpulan Bacaan Shalawat Nabi di Hari Jumat Lengkap dengan Latin dan Terjamahanya

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler